Musyawarah Adat Suku Dayak Kancink Kabupaten Sekadau Untuk Lestarikan Adat dan Budaya

Dilatarbelakangi oleh kekhawatiran hilangnya tradisi dan adat istiadat tradisional, Masyarakat Adat Kacink, Kampung Sarik, Desa Nanga Mongkok, Kecamatan Nangga Taman, Kabupaten Sekadau berinisiatif mengadakan musyawarah adat dan diskusi bersama pada 9 Agustus 2020., beretepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia.

Musyawarah adat ini dihadiri oleh masyarakat Adat Kancingk dari berbagai usia dengan tujuan agar terjalinnya komunikasi dan pertukaran ilmu antara generasi tua dan muda. Kegiatan diawali dengan ritual adat oleh para tetua adat dan disaksikan oleh seluruh pemuda yang hadir dalam musyawarah.

Dengan adanya kegiatan musyarawarah ini, masyarakat berharap agar adat istiadat serta tradisi nenek moyang yang sudah lama di lupakan dapat kembali dilestarikan. Masyarakat Adat Kancink juga berencana untuk mendokumentasikan adat istiadat leluhur ke dalam sebuah buku agar dapat membagikan pengetahuan tersebut ke generasi berikutnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *