TENTANG AMAN KALBAR

PROFIL ALIANSI MASYARAKAT ADAT (AMAN) KALIMANTAN BARAT

Nama Organisasi

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat

Alamat Kantor

Alamat:

Jl. Budi Utomo No.3, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Kota Pontianak,
Provinsi Kalimantan Barat 78241. Telepon: (0561) 885264

Email. Pwaman.kalbar@aman.or.id . FB: Aman Kabar.

Web. http://www.aman.or.id/tag/aman-kalbar/

Ketua Badan
Pengurus Harian,
Pengurus Wilayah
(BPH-PW) AMAN
Kalimantan Barat

Dominikus Uyub

Email

uyub.kayaan@gmail.com

Telepon/HP

081256699353

Azaz AMAN

AMAN berazaskan sistem adat yang beragam dan Pancasila

Visi AMAN

Visi AMAN adalah terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang adil dan
sejahtera.

Misi AMAN

1. Mengembalikan kepercayaan diri, harkat dan martabat Masyarakat
Adat Nusantara, baik lakilaki maupun perempuan, sehingga mampu
menikmati hak-haknya.
2. Mengembalikan kedaulatan Masyarakat Adat Nusantara untuk
mempertahankan hak-hak ekonomi, sosial, budaya dan politik.
3. Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan Masyarakat Adat
mempertahankan dan mengembangkan kearifan adat untuk
melindungi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
4. Mengembangkan proses pengambilan keputusan yang demokratis
berdasarkan kearifan Masyarakat Adat.
5. Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan,
perlindungan dan pemenuhan hakhak Masyarakat Adat.

Sejarah AMAN

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN KALBAR)
yang didirikan oleh para pemerhati masalah Masyarakat Adat, NGO dan
tokoh-tokoh adat di Pontianak, sebelumnya bernama Aliansi Masyarakat
Adat (AMA) Kalimantan Barat yang didirikan pada tahun 1998. Melalui
Kongres ketiga Pada tanggal 22 Maret tahun 2007, AMA Kalbar bersama
organisasi masyarakat adat di seluruh Indonesia kemudian melebur dan
bergabung dalam wadah bersama yang kemudian dinamai Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

AMAN Kalbar terdaftar secara resmi di Departemen Kehakiman dan Hak
Azasi Manusia sebagai Organisasi Persekutuan melalui Akta Notaris No.03,
Elisabeth Veronika Ely, SH di Pontianak tertanggal 4 April 2008. Anggota

AMAN Kalbar adalah komunitas-komunitas Masyarakat Adat di Kalimanan
Barat.

AMAN sebagai organisasi yang berbentuk aliansi dengan keanggotaannya
adalah komunitas masyarakat adat, memiliki struktur berjenjang dari pusat
hingga daerah. Ditingkat nasional disebut Pengurus Besar (PB) yang
dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang berkedudukan di ibu kota
negara (Jakarta). Untuk tingkat provinsi disebut Pengurus Wilayah (PW) di
pimpin oleh Ketua Badan Pengurus Harian Pengurus Wilayah (BPH-PW)
yang berkedudukan di ibu kota provinsi. Sementara untuk tingkat
kabupaten disebut Pengurus Daerah (PD) dipimpin oleh Keua Badan
Penurus Harian Pengurus Daerah (BPH-PD) yang berkedudukan di tingkat
ibu kota kabupaten.

AMAN Kalimantan Barat memiliki 10 Pengurus Daerah dengan total
anggota komunitas AMAN sebanyak 230 komunitas yang tersebar di
seluruh kabupaten di Kalimantan Barat dengan total wilayah adat yang
sudah di pekatan di Kalimantan Barat sebanyak 1.352.725 hektar.

Dalam melaksanakan kegiatan, AMAN Kalimantan Barat juga bermitra
langsung dengan organisasi Persatuan Pengecara Masyrakat Adat
Nusantara (PPMAN), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Perempuan
AMAN dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan Persatuan
Peladang Tradisional Kalimantan Barat (PPTKB) yang meerupakan sayap
otonom AMAN dari pusat hingga daerah.

Program Kerja

Program Kerja AMAN Kalimantan Barat:

1. Penguatan kapasitas sumber daya manusia organisasi ditingkat
pengurus wilayah dan pengurus daerah seluruh Provinsi
Kalimantan Barat.
2. Mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dengan
cara mendorong Peraturan daerah (Perda) tingkat provinsi dan
kabupaten/kota.
3. Menyiapkan dokumen profil masyarakat adat untuk pengusulan
penetapan pengakuan dan perlindungan.
4. Melakukan pemetaan wilayah adat dan hutan adat melalui strategi
partisipatif bagi anggota AMAN di Seluruh Kalimantan Barat.
5. Menggali dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan daerah
komunitas masyarakat adat untuk mengangkat eksisteni dan
pengakuan oleh pemerintah baik melalui sekolah adat, riset dan
pertunjukan seni dan budaya.

6. Mendampingi penguatan organisasi masyarakat adat ditingkat
komunitas masyarat adat anggota AMAN di Kalimantan Barat.
7. Mendorong dan mendampingi komunitas masyarakat adat dalam
mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam
wilayah adat dan hutan adat untuk meningkatkan ekonomi serta
penggalian potensi pengobatan tradisional dan tanaman obat-
obatan tradisional masyarakat adat melalui pendekatan kearifan
lokal dan keberlanjutan lingkungan hidup yang lestari dalam rangka
mendukung konservasi alam menurut tatanan tradisi dan aturan
adat setempat.
8. Membangun kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga (NGO) dan
organisasi masyrakat sipil serta pihak swasta untuk memperkuat
eksistensi dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat
adat.
9. Melakukan kerjasama dengan pihak pemerintah baik pemerintah
pusat, provinsi maupuan pemerintah kabupaten dan pemerintah
desa untuk membangun sinergisitas program dan kebijakan yang
mengakomudir kepentingan masyarakat adat.
10. Pembentukan kominitas keorganisasian masyarakat adat dan
penguatan kader-kader perempuan adat dan pemuda adat
ditingkat komunitas AMAN Kalimantan Barat untuk
mengembangkan potensi ekonomi serta memperkuat eksistensi
masyarakat adat melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumber
daya alam yang berbasis musyawarah dan aturan adat.
11. Mendorong dan mendampingi advokasi kasus-kasus masyarakat
adat yang berkaitan dengan hak hidup dan hak akses melalui
pendekatan kajian atas kebijakan aturan/hukum, pendidikan
hukum kritas (para legal), dan pendampingan kasus di persidangan.

Struktur Pengurus
AMAN Kalimantan
Barat

STRUKTUR PENGURUS AMAN KALBAR, PERIODE 2019-2024

Dewan AMAN Wilayah Kalbar:

1. Ketua : Poulus Hadi
2. Wakil Ketua I : Stefanus Masiun
3. Wakil Ketua II : Getruida
4. Anggota : Yohanes Rumpak
5. Anggota : Krisussandi Gunui
6. Anggota : Jonedhi
7. Anggota : Heri Saman

Ketua BPH PW AMAN Kalbar : Dominikus Uyub

Diagram

struktur Pengurus
Wilayah AMAN
Kalbar

Periode 2019-
2024

KETERANGAN:

Dewan AMAN : Institusi dalam pengurus organisasi untuk yang mengotrol
kebijakan organisasi dan program AMAN Kalbar

Deputi : Wakil BPH PW AMAN Kalbar

Bendahara : Pengelola Keuangan Organisasi

Sekretaris : Sekretaris Organisasi

Biro OKK : Bidang Kaderisasi, Organisasi dan Keanggotaan

Biro Ekosob : Bidang penembangan ekonomi, sosial dan budaya.

Biro Infokom : Bidang pengelola informasi dan komunikasi

Biro Advokasi-

dan Jaringan : Bidang pengkajian hukum, pendampingan hukum dan
jaringan antar organisasi.

Biro UKP3 : Bidang Pemetaan wilayah adat dan hutan adat serta
penyusunan data sosial

Capaian Program
tiga tahun
terakhir.

1. Mendorong pembentukan 7 (tujuh) Peraturan Daerah (Perda)
tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di
tingkat kabupaten.
2. Mendorong 8 penetapan pengakuan dan perlindungan masyarakat
hukum adat di Prov. Kalbar.
3. Mendorong penetapan peta wilayah adat dan hutan adat
4. Mendorong Pembentukan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat
(BUMMA)
5. Mendirikan 4 sekolah adat di tingkat komunitas di Prov. Kalbar
6. Mendorong dan membentuk kelompok pengelolaan dan
pemanfaatan jasa lingkungan untuk pengembangan ekowisata.
7. Mendampingan kasus penyerobotan perkebunan kelapa sawit dalam
lahan wilayah adat, masyarakat adat di Kabupaten Bengkayang dan
Melawi Prov. Kalbar.
8. Mendapingi hukum kasus peladang tradisional di (Kabupaten
Bengkayang dan Sintang) Prov. Kalbar.

9. Melakukan identifikasi poteni pengembangan sumber daya alam
dalam wilayah adat dalam komunitas anggota AMAN di Kalbar.
10. Pendampingan dan pemberdayaan masyarakat adat dalam Kawasan
rawa gambut melalui skema restorasi dan pengamanan area.
11. Melakukan riset dan kajian tentang potensi nilai ekonomi dalam
wilayah adat.

Donor yang
pernah bermitra
dengan AMAN
Kalbar

1. Tebtebba Foundation
2. Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF)
3. The Asia Foundation (TAF)
4. Samdhana Institute
5. Dedicated Grant Mechanism Indonesia. (DGMI).
6. Millennium Challenge Account – Indonesia (MCAI)
7. Asia Indigenous Peoples Pact (AIPP)
8. The Netherlands Centre for Indigenous Peoples (NCIV)
9. International Fund for Agricultural Development (IFAD)
10. The International Cocoa Organization (ICCO)
11. Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia
12. Dari Pengurus Besar (PB) AMAN nasional/pusat