Memperkokoh AMAN Kabupaten Sintang

Komunikasi, Pertemuan dan Program Yang Baik Kunci Kuatnya Organisasi

Ketua BPH AMAN Kalbar, Ketua Dewan AMAN Sintang, Ketua Dewan AMAN Sintang
Ketua BPH AMAN Kalbar, Ketua Dewan AMAN Sintang, Ketua Dewan AMAN Sintang

Sintang 24/10/2016― Untuk memperkuat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Sintang, maka Pengurus AMAN Kalimantan Barat dan AMAN Sintang melakukan pertemuan, dengan menyusun program-program bersama ke depannya. Turut hadir Stefanus Masiun, Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Kalbar. Antonius Antong, Ketua BPH AMAN Sintang. K. Daniel Banai Ketua Dewan AMAN dan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang bertempat di Sekretariat Dewan AMAN Kabupaten Sintang pada 28/9/2016.

Stefanus Masiun mengatakan pertemuan seperti ini sangat penting untuk membangun kekuatan organisasi, komunikasi dan diskusi antar organ organisasi, karena merupakan langkah terdepan dalam memperkuat jaringan antar pengurus hingga ke komunitas-komunitas. Terpilihnya Antonius Antong sebagai Ketua BPH AMAN Kabupaten Sintang diharapkan dapat bekerjasama dengan Pengurus AMAN Kalbar sehingga isu-isu, konflik dan masalah-masalah maupun adat dan budaya khususnya di komunitas-komunitas se-Kabupaten Sintang dapat dicari solusi bersama,” ungkapnya.

Telah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat sesuai mandat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 Tahun 2012. Maka AMAN saat ini sedang mendorong Perda Pengakuan Hukum Masyarakat Adat Kabupaten Sintang. Setelah adanya dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang pada pertemuan di Pendopo Bupati pada 27/9/2016, rombongan AMAN bersama masyarakat disambut langsung oleh Bupati Sintang.

“Bupati memberikan jaminan akan adanya Perda Pengakuan Hukum Masyarakat Adat Kabupaten Sintang”.

“Oleh sebab itu penting AMAN Kalbar dan AMAN Sintang terus bekerjasama untuk terus mendorong terealisasinya Perda tersebut” tegas Stefanus.

Daniel Banai memaparkan mendorong kebijakan pemerintah seperti Perda untuk mengakui dan melindungi masyarakat adat perlu kerja keras, perjuangan, pemahaman dan kekuatan yang harus dibangun. Proses yang dihadapi sangat panjang, rintangan di Eksekutif dan Legislatif lebih banyak kontra ketimbang pro. “Belajar dari mendorong Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan tehadap Hak-Hak Masyarakat Adat Kabupaten Sintang memerlukan waktu bertahun-tahun,” paparnya.

Membangun kekuatan di komunitas-komunitas adalah kunci utama untuk memperkuat dorongan kepada pemangku kebijakan, karena Dewan AMAN akan semakin kokoh mendorong di Legislatif ketika kebijakan tersebut memang diinginkan masyarakat. “Saat ini Dewan AMAN akan mendirikan Rumah Budaya di Komunitas Adat Kenyabur, Kecamatan Tempunak, dengan harapan tidak pudarnya identitas masyarakat adatnya,” tambah Daniel.

Antonius Antong Ketua terpilih menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat adat Kabupaten sintang, Dewan AMAN Sintang dan AMAN Kalbar telah mempercayakan dirinya menjadi motor penggerak AMAN Sintang. Beberapa program yang telah disiapkan adalah mengawali Perda tentang Hukum Masyarakat Adat, melengkapi pengurus AMAN sintang, dan mengkampanyekannya lewat media menstrim seperti cetak, radio dan televisi. Sedangkan untuk media sosial akan memprioritaskan pengelolaan website Pengurus Daerah AMAN Sintang,” jelasnya.

AMAN Kabupaten Sintang akan membangun kekuatan organisasi sayap seperti Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Perempuan AMAN dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN). Ketiga organ ini sangat penting untuk memperkokoh AMAN Sintang. “Saat ini AMAN Sintang sedang mempersiapkan Sekretariat sehingga semua pengurus AMAN dan Organisasi Sayap memiliki rumah bersama untuk berdiskusi dan menangani masalah-masalah yang ada di masyarakat adat,” papar Antonius. *** Paulus Ade Sukma Yadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *