PROFIL ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) KALIMANTAN BARAT
-
Nama Organisasi
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat2. Alamat Kantor
Jl. Budi Utomo No.3, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
78241. Telepon: 0822-5465-6828Email. Pwaman.kalbar@aman.or.id . FB: Aman Kabar, Instagram : @AMAN Kalbar
Web : https://kalbar.aman.or.idKetua Pengurus Harian Pengurus Wilayah (PH-PW) AMAN Kalimantan Barat
TONO - Email : tonoaslan@gmail.com
- Telepon/HP : 0852-4593-0097
-
- Azaz AMAN
AMAN berazaskan sistem adat yang beragam dan Pancasila
- Visi AMAN
Visi AMAN adalah terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang adil dan sejahtera.
- Misi AMAN
- Mengembalikan kepercayaan diri, harkat dan martabat Masyarakat Adat Nusantara, baik laki-laki maupun perempuan, sehingga mampu menikmati hak-haknya.
- Mengembalikan kedaulatan Masyarakat Adat Nusantara untuk mempertahankan hak-hak ekonomi, sosial, budaya dan politik.
- Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan Masyarakat Adat mempertahankan dan mengembangkan kearifan adat untuk melindungi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
- Mengembangkan proses pengambilan keputusan yang demokratis berdasarkan kearifan Masyarakat Adat.
- Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hakhak Masyarakat Adat. Sejarah AMAN Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN KALBAR) yang didirikan oleh para pemerhati masalah Masyarakat Adat, NGO dan tokoh-tokoh adat di Pontianak, sebelumnya bernama Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Kalimantan Barat yang didirikan pada tahun 1998 di Pontianak. Melalui Kongres ketiga Pada tanggal 22 Maret tahun 2007, AMA Kalbar bersama organisasi masyarakat adat di seluruh Indonesia kemudian melebur dan bergabung dalam wadah bersama yang kemudian dinamai Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
AMAN Kalbar terdaftar secara resmi di Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia sebagai Organisasi Persekutuan melalui Akta Notaris No.03, Elisabeth Veronika Ely, SH di Pontianak tertanggal 4 April 2008. Anggota AMAN Kalbar adalah komunitas-komunitas Masyarakat Adat di Kalimanan Barat.
AMAN sebagai organisasi yang berbentuk aliansi dengan keanggotaannya adalah komunitas masyarakat adat, memiliki struktur berjenjang dari pusat hingga daerah. Ditingkat nasional disebut Pengurus Besar (PB) yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang berkedudukan di ibu kota negara (Jakarta). Untuk tingkat provinsi disebut Pengurus Wilayah (PW) di pimpin oleh Ketua Pengurus Harian Pengurus Wilayah (PH-PW) yang berkedudukan di ibu kota provinsi. Sementara untuk tingkat kabupaten disebut Pengurus Daerah (PD) dipimpin oleh Keua Pengurus Harian Pengurus Daerah (PH-PD) yang berkedudukan di tingkat ibu kota kabupaten.
AMAN Kalimantan Barat memiliki 11 Pengurus Daerah dengan total anggota komunitas AMAN sebanyak 230 komunitas yang tersebar di seluruh kabupaten di Kalimantan Barat dengan total wilayah adat yang sudah di pekatan di Kalimantan Barat sebanyak 1.352.725 hektar.
Dalam melaksanakan kegiatan, AMAN Kalimantan Barat juga bermitra langsung dengan organisasi Perkumpulan Penacara Masyrakat Adat Nusantara (PPMAN), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Perempuan AMAN dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat (PPTKB) yang meerupakan sayap otonom AMAN dari pusat hingga daerah.
PROGRAM KERJA AMAN Kalimantan Barat Periode 2024 - 2029 PROGRAM BIDANG POLITIK DAN HUKUM
-
Mendorong dan memperkuat perutusan politik kader AMAN baik laki-laki dan perempuan untuk menduduki jabatan publik melalui politik elektoral diberbagai tingkatan baik Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa (DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota/Kepala Desa) dan jabatan publik lainnya seperti Komnas Hak Asasi Manusia, Ombusdman Indonesia, Komisi Yudisial, Komisi Informasi Publik, KPUD, Bawaslu (Provinsi/Kabupaten, Kecamatan dan Desa), dan lain-lain.
-
Perluasan dan percepatan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat melalui berbagai instrumen hukum dan kebijakan pemerintah mulai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota & Desa/Kampung.
-
Advokasi kasus dan pelayanan hukum baik litigasi dan non litigasi terhadap kasus dan konflik yang dihadapi Masyarakat Adat dan para pembela/pejuang Masyarakat Adat.
-
Peningkatan kapasitas kader-kader AMAN dan Masyarakat Adat tentang Pemilu dan Pemilukada serta Pilkades dalam pendidikan.
-
Memastikan hak Masyarakat Adat atas akses informasi publik.
-
Memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak kepercayaan asli/Leluhur sebagai warisan leluhur masyarakat adat.
PROGRAM BIDANG EKONOMI
-
Perencanaan, Identifikasi, dan pengembangan potensi ekonomi berbasis sumber daya manusia dan sumber daya alam berbasis pangan lokal di wilayah adat.
-
Membangun dan memperkuat kemandirian pemenuhan kebutuhan hidup Masyarakat Adat melalui kedaulatan pangan dan sumber penghidupan lainnya.
-
Penguatan kapasitas perempuan adat dalam pengelolaan sumber-sumber ekonomi berbasis pengetahuan lokal dan sumber daya alam berkelanjutan.
-
Perluasan dan penguatan Badan-Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) di berbagai tingkatan sesuai dengan potensi yang dimiliki dan dapat dikembangkan Masyarakat Adat di wilayah adatnya.
-
Membangun dan memperkuat jaringan kerjasama dengan para pihak termasuk dengan pasar untuk mendukung peningkatan kapasitas pelaku ekonomi Masyarakat Adat, akses terhadap sumber-sumber pendanaan/permodalan, sistim distribusi dan pemasaran.
-
Memproteksi dan memperkuat Masyarakat Adat dalam menghadapi MEA 2016, APEC 2020, TPP (Trans Pasific Partnership) dan dampak politik ekonomi global.
-
Pemetaan Wilayah Adat.
PROGRAM BIDANG SOSIAL BUDAYA
-
Perlindungan Identifikasi pendokumentasian dan pengembangan data base tentang pengetahuan, kesenian tradisional serta kekayaan-kekayaan intelektual Masyarakat Adat.
-
Mengembangkan dan memperkuat sistem pendidikan adat yang berakar pada budaya di Masyarakat A
-
Kerjasama dengan Kementerian/Lembaga Negara terkait untuk pengembangan program sosial, seni, pendidikan dan budaya Masyarakat Adat Nusantara.
-
Menyelenggarakan even-even di tingkat lokal dan nasional untuk mempromosikan dan mengembangkan budaya dan adat istiadat Masyarakat Adat.
-
Revitalisasi hak-hak Masyarakat Adat atas hukum adat, nilai dan pengetahuan asli (kearifan local).
-
Mengembangkan dan memperkuat program (studi aturan adat) terkait perlindungan dan penghormatan anggota Masyarakat Adat yang rentan (lansia, perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas).
PROGRAM BIDANG PENGUATAN ORGANISASI
-
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Kader dan Komunitas AMAN.
-
Memperkuat dan mengembangkan Unit Usaha; Koperasi, Pemasaran dan simpan pinjam; Credit Union dan Dana Abadi AMAN ditingkat PW, PD dan Anggota AMAN.
-
Memperkuat sistem informasi dan komunikasi di masing-masing tingkatan kepengurusan AMAN untuk mendukung Gerakan AMAN.
-
Melakukan identifikasi & mendokumentasikan kisah-kisah sukses proses-proses interaksi & transformasi yg dilakukan oleh Masy. Adat dgn Negara di berbagai tingkatan; (program utk internal organisasi AMAN).
- Ditetapkan Ditapang Sambas-Tapang Kemayau 28 Agustus 2024STRUKTUR PENGURUS AMAN KALBAR, PERIODE 2024-2029Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL) Kalbar:KETERANGAN:
Dewan AMAN : Institusi dalam pengurus organisasi untuk yang mengotrol kebijakan organisasi dan program AMAN KalbarKetua PH PW AMAN Kalbar : TONO
struktur Pengurus Wilayah AMAN Kalbar
Periode 2024-2029Deputi : Wakil BPH PW AMAN Kalbar
Bendahara : Pengelola Keuangan Organisasi
Biro OKK : Bidang Kaderisasi, Organisasi dan Keanggotaan
Biro Ekosob : Bidang penembangan ekonomi, sosial dan budaya.
Biro Infokom : Bidang pengelola informasi dan komunikasi
Biro Advokasi : Bidang pengkajian hukum, pendampingan hukum dan jaringan antar organisasi.
Biro UKP3 : Bidang Pemetaan wilayah adat dan hutan adat serta penyusunan data sosial
Capaian Program 5 (Lima) tahun terakhir.
- Mendorong Pembentukan 8 (Delapan) Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di tingkat kabupaten.
- Mendorong Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
- Mendorong penetapan peta wilayah adat dan hutan adat di seluruh Komunitas Anggota AMAN Kalbar
- Mendorong Pembentukan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) di tingkat PW
- Mendirikan 20 sekolah adat di tingkat komunitas di Provinsi Kalbar
- terbitnya 42 SK PPMHA yang tersebar di 8 Kabupaten
- Diakuinya 20 Hutan adat Melalui SK KLHK-RI
- Mendorong dan membentuk kelompok pengelolaan dan pemanfaatan jasa lingkungan untuk pengembangan ekowisata.
- Pendampingan kasus penyerobotan perkebunan kelapa sawit dalam lahan wilayah adat, masyarakat adat di Kabupaten Bengkayang dan Melawi Prov. Kalbar.
- Penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Kabupaten Bengkayang Kepada DPRD Prov. Kalbar hingga diadakan Public Hearing
- Mendapingi hukum kasus peladang tradisional di (Kabupaten Bengkayang dan Sintang) Prov. Kalbar.
- Pendampingan Khusus Penyerobotan Hutan Adat Oleh Perusahaan HTI terhadap Masyarakat Adat di Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang
- Melakukan identifikasi poteni pengembangan sumber daya alam dalam wilayah adat dalam komunitas anggota AMAN di Kalbar.
- Pendampingan dan pemberdayaan masyarakat adat dalam Kawasan rawa gambut melalui skema restorasi dan pengamanan area.
- Melakukan riset dan kajian tentang potensi nilai ekonomi dalam wilayah adat.
- Peningkatan Kapasitas Pemuda Adat Kalimantan Barat
- Pelatihan Paralegal Masyarakat Adat di Kabupaten Bengkayang
- Melakukan pemetaan dan penggalian data sosial di seluruh komunitas anggota AMAN Kalbar
Donor yang pernah bermitra dengan AMAN Kalbar
- Tebtebba Foundation
- Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF)
- The Asia Foundation (TAF)
- Samdhana Institute
- Dedicated Grant Mechanism Indonesia. (DGMI).
- Millennium Challenge Account – Indonesia (MCAI)
- Asia Indigenous Peoples Pact (AIPP)
- The Netherlands Centre for Indigenous Peoples (NCIV)
- International Fund for Agricultural Development (IFAD)
- The International Cocoa Organization (ICCO)
- Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia
- Pawanka Fund
- Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari
- Forest People Program (FPP)