Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN KALBAR) yang didirikan oleh para pemerhati masalah Masyarakat Adat, NGO dan tokohtokoh adat di Pontianak, sebelumnya bernama Aliansi Masyarakat Adat
(AMA) Kalimantan Barat yang didirikan pada tahun 1998.
Melalui Kongres ketiga Pada tanggal 22 Maret tahun 2007, AMA Kalbar bersama organisasi masyarakat adat di seluruh Indonesia kemudian melebur dan bergabung dalam wadah bersama yang kemudian dinamai Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
AMAN Kalbar terdaftar secara resmi di Departemen Kehakiman dan Hak
Azasi Manusia sebagai Organisasi Persekutuan melalui Akta Notaris No.03,
Elisabeth Veronika Ely, SH di Pontianak tertanggal 4 April 2008. Anggota AMAN Kalbar adalah komunitas-komunitas Masyarakat Adat di Kalimanan
Barat.
AMAN sebagai organisasi yang berbentuk aliansi dengan keanggotaannya
adalah komunitas masyarakat adat, memiliki struktur berjenjang dari pusat
hingga daerah. Ditingkat nasional disebut Pengurus Besar (PB) yang dipimpin
oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang berkedudukan di ibu kota negara
(Jakarta). Untuk tingkat provinsi disebut Pengurus Wilayah (PW) di pimpin
oleh Ketua Badan Pengurus Harian Pengurus Wilayah (BPH-PW) yang
berkedudukan di ibu kota provinsi. Sementara untuk tingkat kabupaten
disebut Pengurus Daerah (PD) dipimpin oleh Keua Badan Penurus Harian
Pengurus Daerah (BPH-PD) yang berkedudukan di tingkat ibu kota
kabupaten.
AMAN Kalimantan Barat memiliki 10 Pengurus Daerah dengan total anggota
komunitas AMAN sebanyak 230 komunitas yang tersebar di seluruh
kabupaten di Kalimantan Barat dengan total wilayah adat yang sudah di
pekatan di Kalimantan Barat sebanyak 1.352.725 hektar.
Dalam melaksanakan kegiatan, AMAN Kalimantan Barat juga bermitra
langsung dengan organisasi Persatuan Pengecara Masyrakat Adat Nusantara
(PPMAN), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Perempuan AMAN dan
Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) dan Persatuan Peladang Tradisional
Kalimantan Barat (PPTKB) yang meerupakan sayap otonom AMAN dari pusat
hingga daerah.