Foto Pengurus Pw Aman Kalbar bersama Pengurus PD Aman Sambas dengan Masyarakat Adat Kampung Tapang Desa Kaliau

Sambas,  Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Barat bersama Pengurus Daerah AMAN Sambas Melaksanakan Sosialisasi Pemetaan Partisipatif di komunitas Anggota AMAN yang ada di kabupaten sambas bertempat di kampung tapang Desa Kaliau (Sabtu, 27 Oktober 2023).

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kampung Tapang mengetahui seberapa luas wilayah adatnya, serta bisa membuat perencanaan  wilayah adat dalam mempersiapkan dokumen komunitas anggota AMAN. salah satu tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah mempersiapkan Komunitas untuk mendorong pengakuan dan perlindungan mereka sebagai Masyarakat Adat, dalam kegiatan sosisalisasi pemetaan ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Harian AMAN Kalimantan Barat Tono beserta Tim dan Ketua PD AMAN Sambas H. Iskandar. selain itu di hadiri juga Ketua adat, Ketua Badan Permusyawatan Desa, pemerintahan Desa, tokoh Masyarakat, Pemuda dan Perempuan Desa Kaliau.

Ketua PH AMAN Wilayah Kalimantan Barat Tono dalam sambutannya mengatakan bahwa, kita sebagai masyarakat adat harus mengetahui asal-usul daerah kita dan wajib ada rasa memiliki terhadap wilayah adat yang di wariskan oleh nenek moyang kita.

“mari kita bergotong royong memetakan wilayah adat kita, untuk keberlangsungan masyarakat adat dan anak cucu kita, ucap Tono”.

lebih lanjut Tono mengatakan bahwasanyya kita semua mengetahui sejak turun-temurun mereka (nenek moyang) menempati wilayah adat kita ini bahkan mereka sudah ada sebelum negara ini ada. jadi dalam hal ini kita tidak ada salah, kita melakukan pemetaan atas wilayah kita, dan minta diakui hak-hak kita sebagai masyarakat adat. namun dalam proses pengakuan sekali lagi saya sampaikan bahwa, penting bagi kita mempersiapkan pengakuan kita sebagai masyarakat adat terkhusus di dusun tapang ini bahwa benar kita sudah sejak lama menempati wilayah ini, bersama-sama kita persiapkan segala keperluan dokumennya, salah satunya adalah Peta Wilayah adat sebagai salah satu syarat yang mengambarkan luasan wilayah adat serta tutupan dan tata guna lahannya.

jadi tujuan AMAN mensosialisasikan pemetaan partisipatif ini dengan harapan, kita dapat memetakan wilayah adat kampung tapang ini secara partisipatif atau bersama-sama dengan melibatkan masyarakat dusun tapang sendiri. harapannya dengan adanya peta wilayah adat, masyarakat adat kampung tapang dapat merencanakan wilayah adatnya untuk di kelola hingga nanti dapat pula diakui sebagai subjek hukum, tutup Tono.

Penulis : Dama Saputra Supin

Editor : Kurnianto Rindang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *