Untuk membantu pemerintah mencegah pandemik Virus Covid-19, Suku Dayak Limbai, Dusun Sungkup, Desa Belaban Ella, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat mengadakan ritual adat tolak bala dan pantangan. Ritual adat yang dijalankan mengharuskan masyarakat menyiapkan banyak hal antara lain: Setiap anggota rumaha harus memotong satu ekor ayam dan harus menyiapkan kaki ayam,tulang leher dan kepala ayam, nasi kopal atau yang ditumbuk dan dicampur dengan kunyit, rompoh/kue kampung yang dibuat seperti buah buahan, gong, kuali, periuk, dan tali gelang tonggang, daun sirih dan rokok, beras kuning yang dimasukkan kedalam telur ayam, beraneka macam beras, seperti; beras sabur, beras padi dan beras ketan, padi ketan hitan yang dimasak seperti lotik. Nasi kopal dibuat sesuai jumlah jiwa di kampung dan dibagikan kepada seluruh warga kampung yang hadir. Oleh sebab itu, setiap kepala keluarga harus menyiapkan satu canting beras padi dan satu canting beras ketan serta bahan-bahan lainnya.
Barang-barang yang telah disiapkan ini kemudian dimasukkan ke dalam lanting dan dihanyutkan ke sungai, kecuali nasi kopal yang harus dibawa pulang. Pada saat pemandu ritual adat membawa nasi kopal, masyarakat diwajibkan untuk duduk menghadap ke arah matahi terbit. Setelah lanting dihanyutkan, masyarakat harus pulang ke rumah dan kembali mengadakan ritual mengikat tali tongan di rumah masing-masing.