Pengurus Daerah AMAN Kabupaten Sekadau bersama dengan masyarakat adat di Dusun Bungkong, Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau melakukan pertemuan untuk menentukan tituk koordinat batas wilayah adat Taman Sunsong yang dilakukan pada 4-6 Februbari 2020 yang diikuti oleh perangkat desa dan masyarakat adat setempat.
Penentuan titik koordinat ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pemetaan wilayah adat Taman Sunsong yang berbatasan langsung dengan kabupaten Sintang. Pemetaan ini dilakukan agar masyarakat adat Taman Sunsong dapat mengetahui batas wilayah adat mereka sehingga mampu menjaga wilayah adat mereka dari peranbahan hutan dan pertambangan ilegal.
Pemetaan Wilayah Adat merupakan program kerja bersama antara AMAN dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) yang bertujuan untuk mendokumentasikan keberadaan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat dalam rangka memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat dan Wilayah Adat mereka.