Sebagai bentuk tindak lanjut telah diserahkannya sertifikat tanah Hutan Jalo oleh Presiden Joko Widodo, Pengurus Daerah AMAN Bengkayang-Singkawang-Sambas (BENGSIBAS) akan segera melakukan pemetaan wilayah hutan adat Jalo yang terletak di desa Benua Taria, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang.

Rencana pemetaan akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepala desa Benua Tariak, Yustinus Atoi. Berdasarkan keterangan dari Yustinus Atoi, Hutan Adat Jalo berbatasan langsung 5 desa, antara lain desa Taria’, desa Tamia Sio, desa Bana, desa Sekaruh dan desa Tubajur di dusun Jujur.

Pemetaan Wilayah Adat merupakan program kerja bersama antara AMAN dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) yang bertujuan untuk mendokumentasikan keberadaan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat dalam rangka memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat dan Wilayah Adat mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *