Menyadari pentingnya peran serta masyarakat adat untuk menjaga wilayah adat mereka dari ancaman para investor ilegal, Masyarakat Adat Desa Pelaik Keruap, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi melakukan pemetaan Wilayah Adat Desa Pelaik Keruap.

Kegiatan ini dilakukan atas dasar permohonan Masyarakat Adat Pelaik  Kepada Pengurus Daerah AMAN  kabupaten Melawi, karena masyarakat mengkhawatirkan adanya ancaman bagi Wilayah dan Masyarakat Adat akibat masifnya perizinan investasi pertambangan batu bara dan kebun kelapa sawit di Wilayah Adat mereka.

Pemetaan dilakukan di dua wilayah yaitu Dusun Teluk Rabin dan Dusun Entubu, serta melibatkan kepala desa Pelaik Keruap, masyarakat Desa Pelaik Keruap, warga Kampung Bunyau Desa Landau Leban dan pengurus adat Pelaik Keruap.

Pemetaan dilakukan oleh enam kelompok pemetaan Wilayah Adat Desa Pelaik Keruap yang terdiri dari delapan orang anggota pada masing-masing kelompok. Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 23 November 2019 dan berlangsung selama dua minggu. Dengan adanya pemetaan Wilayah Adat, diharapkan agar Masyarakat Adat mampu mempertahankan wilayah mereka dari ancaman investor dan koorporasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *