Ternyata dibalik sebuah pemukiman warga asli disebuah daerah yang masih kental dengan kearifan lokalnya, Tim Biro kominfo AMAN kalbar didampingi sejumlah awak media temukan perkampungan ditengah hutan lindung.
Dalam kunjungannya didesa kedua dari empat desa sesuai perencanaan, Biro Kominfo AMAN kalbar tinjau desa Sebabas dan beraudiensi bersama perangkat desa tersebut.
Seperti yang disampaikan Kepala Desa Sebabas Kecamatan Nanga Mahap, Abi, dia mengatakan ada beberapa dusun didesa sebabas masuk dalam kawasan hutan lindung.
Anehnya, kendati tak bisa memanfaatkan hutan tersebut sebagai pemenuhan kebutuhan, masyarakat setempat tetap aktif membayar pajak.Seyogyanya, bila kawasan tersebut dalam hutan lindung dan masyarakat tak dapat memanfaatkannya, tak seharusnya masyarakat membayar pajak.
Seperti halnya wacana program pemerintah terkait pembangunan PLTMH dikawasan tersebut harus terkendala karena terbentur status hutan lindung tersebut.
” kami berharap, AMAN dapat membantu kita dan memfasitasi aspirasi masyarakat yang aktif pajak dan damba akan penerangan. Selain itu AMAN juga dapat melakukan pembaharuan peta wilayah desa Sebabas ini ,” pinta Abi
Hal senada juga disampaikan petugas pendamping desa Sebabas, Yosep Jaman , dia mengatakan tanpa ada solusi untuk menghadirkan listrik ke Desa itu, masyarakat akan tetap sengsara dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan serta tidak dapat mengikuti perkembangan zaman.
” Kita mau seperti masyarakat yang lain. Kita rindu akan jati diri masyarakat adat yang aktif melestarikan hutan adat dari budaya modern “. Ungkapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Novie Soanti Biro kominfo AMAN kalbar menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada ketua PB AMAN.
” Kita akan sampaikan ke pengurus pusat AMAN, semoga saja ada solusi seperti yang diharapkan “. Tandasnya.