Pada Forestival 1 Tahun 2016, yang bertemakan Terobosan untuk Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Lahan yang dilaksanakan di Yogyakarta pada 27-29 Juli 2016, AMAN Kalbar mengajukan agenda “Gerakan Nasional Percepatan Pengakuan Hutan Adat”.
Agenda ini diajukan setelah melihat kenyataan bahwa upaya pengakuan hutan adat berjalan sangat lambat.Untuk dapat diterima sebagai agenda tindak lanjut bersama, agenda itu harus didukung minimal oleh 3 provinsi.
Ternyata agenda didukung oleh AMAN Kaltim, AMAN Kaltara, Stabil Kaltim dan Jaringan Kerja Masyarakat Adat Aceh (JKMA).Atas dukungan keempat lembaga ini maka ide ini disetujui dalam Forestival 1 sebagai agenda tindaklanjut.
Dalam rangka mewujudkannya, AMAN Kalbar sekaligus diminta menjadi leading gerakan ini.Pada program Setapak 2 tahun kedua, perwujudan ide ini telah diprogramkan oleh AMAN Kalbar.
“Dalam rangka itulah, AMAN Kalbar merasa perlu melaksanakan Konsolidasi awal yang melibatkan para inisiator merancang gerakan nasional percepatan pengakuan hutan adat tersebut,” kata Ketua BPH AMAN Kalbar, S Masiun dalam kegiatan Konsolidasi Inisiator dan Mitra Strategis di Hotel Orchardz Pontianak, Jalan Perdana, Rabu (7/6/2017).