PERNYATAAN SIKAP
ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) SE-REGION KALIMANTAN

Tolak Mutasi Kapolda Kalteng di Seluruh Wilayah Kalimantan !

Editor : Febrianus Kori ( Jurnalis AMAN Kalimantan Barat)

Jakarta, 17 Oktober 2023
Beberapa waktu belakangan ini kita kembali menyaksikan brutalitas aparat kepolisian dalam melakukan penanganan konflik ketika Komunitas Masyarakat Adat berhadapan dengan perusahaan.

1 nyawa melayang dan 2 lainnya terluka akibat peluru senjata pihak kepolisian. puluhan orang lainnya turut ditangkap.

Untuk menjawab tuntutan Masyarakat Adat atas lahan plasma yang puluhan tahun tak juga diberikan oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I, sebuah entitas bisnis milik Best Group, Polisi tak segan menembaki Masyarakat Adat yang seharusnya mereka lindungi. Selang waktu 7 hari sejak peristiwa penembakan dan belum jelas proses penanganan kasus penembakan tersebut, Kapolri melakukan mutasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Nanang Avianto
dimutasi oleh Kapolri mejadi Kapolda Kalimantan Timur dimana lokasi pembangunan IKN terus dipaksakan dan mengancam perampasan wilayah adat dan ruang hidup masyarakat adat Dayak, khususnya bagi suku Balik.
Perpindahan menjadi Kapolda Kalimantan Timur kami anggap tidak hanya sebatas mutasi, tetapi kami nilai sebagai bentuk promosi yang diberikan oleh Kapolri terhadap prestasi seorang perwira kepolisian, yang pada kenyataannya telah melakukan tindak kekerasan bagi masyarakat adat Bangkal yang tengah berjuang untuk mendapatkan haknya

Mutasi menjadi Kapolda Kalimantan Timur disaat pengusutan kasus Bangkal belum selesai dilakukan menyikapi hal tersebut, kami seluruh Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Region Kalimantan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam keras tindakan brutal (excessive power) aparat Kepolisian dalam melakukan penanganan konflik sosial dan unjuk rasa yang dilakukan oleh Masyarakat Adat di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan melakukan penembakan dan penangkapan;
2. Menolak mutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur atau dimanapun di Kalimantan, karena kasus Bangkal belum selesai dan Kapolda Kalteng Irjen. Nanang Avianto
harus bertanggung jawab atas penembakan warga Bangkal dibawah komandonya;
3. Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menonaktifkan Irjen. Nanang Avianto dari jabatan apapun sebelum kasus Bangkal selesai dipertanggungjawabkan;
4. Mendesak Kompolnas untuk melakukan pengawasan secara efektif atas proses penanganan kasus Bangkal yang sedang berjalan di Kepolisian, dan melakukan pengawasan atas keputusan Kapolri terkait mutasi
Kapolda Kalteng menjadi Kapolda Kaltim.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, agar menjadi masukan dan perhatian bagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kompolnas dalam melakukan penanganan konflik di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Tertanda :
1. AMAN Kalimantan Timur
2. AMAN Kalimantan Tengah
3. AMAN Kalimantan Barat
4. AMAN Kalimantan Utara
5. AMAN Kalimantan Selatan

Editor : Febrianus Kori (Jurnalis AMAN KALIMANTAN BARAT)

 

satu Respon

  1. Ssbuah aksi nyata yang patut didukung demi haekat dan martabat masyarakat kalimantan dari kesewenang-wenangan aparat dan memberi respon terhadap perilaku oknum penegak hukum yang tidak berpihal dan tidak bisa mengayomi masyarakat kecil..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *