Pontianak, 08 Oktober 2023 – Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat prihatin atas tindakan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat adat Bangkal dalam pengamanan perusahaan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP). yang berlokasi di Desa Bangkal saat masyarakat menuntut hak atas plasma yang sampai saat ini belum di berikan oleh perusahaan PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP). sehingga menimbulkan korban jiwa atas nama Gijik 35 tahun.
Kami melihat bahwa pihak aparat kepolisian sangat arogan dalam mengadapi masyarakat adat yang sedang memperjuangkan haknya, seharusnya aparat kepolisian melakukan pengamanan lebih mengutamakan upaya persuasif atau humanis dalam penyelesaian permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan, bukan malah melakukan pengamanan dengan cara militeristik.
harusnya Investasi masuk di wilayah masyarakat adat memberikan kesejahteraan dan pembangunan yang layak, bukan justru membawa kesengsaraan dan rasa tidak aman bagi masyarakat. dalam hal ini pihak aparat kepolisian justru lebih berpihak kepada perusahaan bukan kepada masyarakat adat itu sendiri.
Atas peristiwa tersebut AMAN Kalimantan Barat :
- Mengecam dan mengutuk keras atas tindak kepolisian yang menembak masyarakat adat Bangkal yang menjadi korban jiwa Gijik 35 Tahun.
- Meminta Kapolri mencopot Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan.
- Meminta Kapolri mengusut tuntas terjadinya penembakan yang dilakukan oleh kepolisian secara terbuka.
- Meminta komnas HAM mengawal pelangaran HAM yang terjadi di Bangkal Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.
- Meminta Kompolnas mengawasi kinerja kepolisian.
- Meminta Pemerintah Republik Indonesia mencabut Ijin Perusahaan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP).
Seharusnya aparat kepolisian yang digaji untuk makan keluarga nya dari hasil jerih payah rakyat membayar aneka ragam pajak, harus SABAR 70 X 7 X … tidak melukai hati & fisik orang kecil bahkan membunuh dengan sadis seperti itu… sangat memalukan dan tidak manusiawi; Komnas HAM bicaralah dengan keras ..!!!
Setuju