Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat kembali menggelar Rapat kerja wilayah (RAKERWIL) yang diadakan pada Jumat, 20 Desember 2019. RAKERWIL ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan sebelumnya, yaitu Konsolidasi Data Masyarakat Hukum Adat Di Kalimantan Barat dan Workshop: “Teknis Implementasi Perda Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Kalimantan Barat” pada 18 dan 19 Desember 2019.

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Kalbar, Dominikus Uyub, berbeda dengan sebelumnya, RAKERWIL kali ini adalah sebuah langkah startegis untuk mendekatkan diri dengan pemerintah provinsi. Seperti gayung bersambut, hal ini selaras dengan sambutan gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang dibacakan pada Workshop: “Teknis Implementasi Perda Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Kalimantan Barat” (19/20) lalu. Gubernur mendukung diwujudkannya perda masyarakat adat di daerah-daerah

Rakerwil ini menjadi dasar penyusunan program kerja dan fondasi selama 5 tahun ke depan. Dalam kesempatan ini wakil ketua DAMANDA Kalimantan Barat, Stefanus Masiun mengatakan bahwa kebijakan pemerintah mempermudah perizinan investasi yang berarti ancaman bagi masyarakat adat ditambah lagi visi misi presiden minim mebicarakan tentang masyarakat adat sehingga tantangan kedepannya semakin besar. Rakerwil ini sekaligus menentukan bagaimana AMAN mempertahankan dan memperkuat hukum adat untiuk menghadapi fenomena ini. Target AMAN ke depan adalah membuat masyarakat adat harus diakui sebagai subjek hukum dan masyarakat adat harus segera mendapatkan pengakuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *